banner 728x250

DPRD Lampung: Perlu pembenahan tata kelola pelaksanaan Program MBG

banner 120x600

Onlinecahayaglobal.com

Pers: Husman

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Syukron Muchtar meminta pembenahan tata kelola dan penguatan pengawasan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat menimbulkan masalah keracunan kepada siswa.

“Kita semua mendukung upaya peningkatan gizi anak-anak. Tetapi jika pelaksanaannya menimbulkan keracunan massal, maka ini alarm serius. Keselamatan siswa harus lebih diutamakan daripada sekadar menjalankan program,” kata Syukron dalam pernyataan di Bandarlampung, Selasa.

Ia meminta pemangku kepentingan terkait, termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung maupun Badan Gizi Nasional (BGN), melakukan evaluasi menyeluruh mekanisme penyediaan makanan MBG agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Selain itu audit independen yang melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Dinas Kesehatan, menurutnya, mutlak diperlukan untuk memastikan keamanan pangan dan kualitas MBG tetap terjaga hingga waktunya dikonsumsi.

Ia juga menekankan pentingnya regulasi hukum yang kuat, seperti peraturan gubernur maupun peraturan daerah, yang secara khusus mengatur standar keamanan pangan, distribusi, serta sanksi tegas bagi pihak penyelenggara yang lalai.

Syukron mengatakan payung hukum yang memadai ini tidak hanya untuk jaminan keamanan pangan, tetapi juga untuk melindungi hak dasar masyarakat, mengingat program MBG sangat bermanfaat untuk perbaikan gizi anak bangsa.

“Anak-anak dan orang tua tidak boleh dibiarkan menghadapi dampak keracunan seorang diri. Negara wajib hadir untuk memberi perlindungan maksimal,” ucapnya.

Lebih lanjut ia mengingatkan agar beban anggaran akibat kelalaian pelaksanaan MBG tidak ditimpakan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung, karena tanggung jawab harus ditanggung penyedia jasa atau pemerintah pusat sesuai prinsip akuntabilitas publik.

Sebelumnya BGN mengumumkan sebanyak 45 dapur Program MBG yang terbukti tidak menjalankan standar prosedur operasional (SOP) dan 40 dapur diantaranya langsung ditutup sampai batas waktu yang tak ditentukan.

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (26/9), menyatakan penyelidikan terhadap dapur-dapur yang bermasalah terus dilakukan dan pengawasan berjenjang pun dilakukan secara berkala terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan dapur-dapur MBG.

“Dari 45 dapur itu, 40 dapur kami nyatakan ditutup untuk batas waktu yang tidak ditentukan sampai semua penyelidikan, baik investigasi maupun perbaikan-perbaikan sarana dan fasilitas selesai dilakukan,” kata Nanik di Kantor BGN, Jakarta.

Nanik melanjutkan pada Kamis (25/9) malam BGN juga telah menerbitkan surat kepada seluruh mitra MBG pemerintah untuk segera melengkapi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sertifikat halal, dan sertifikat penggunaan air layak pakai.

BGN memberikan waktu selama satu bulan kepada para mitra untuk melengkapi dokumen-dokumen wajib tersebut.

Pada kesempatan sama BGN mengumumkan sepanjang periode Januari hingga September 2025, tercatat 70 insiden keamanan pangan, termasuk insiden keracunan, dan 5.914 penerima MBG pun terdampak.

Dari 70 kasus itu, sembilan kasus dengan 1.307 korban ditemukan di wilayah I Sumatera, termasuk di Kabupaten Lebong, Bengkulu, dan Kota Bandarlampung, Lampung.

Kemudian, di wilayah II Pulau Jawa, ada 41 kasus dengan 3.610 penerima MBG yang terdampak, dan di wilayah III di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, dan Nusa Tenggara ada 20 kasus dengan 997 penerima MBG yang terdampak.

Dari 70 kasus keracunan itu, penyebab utamanya ada kandungan beberapa jenis bakteri yang ditemukan, yaitu e-coli pada air, nasi, tahu, dan ayam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *